Syarat Naik Pesawat Semakin Diperketat Selama PPKM, Ini ProsedurnyaTraveling by adriana - July 30, 2021July 30, 20210 Syarat naik pesawat saat ini masih diperpanjang selama PPKM darurat baik untujk berbagai urusan termasuk rencana liburan. Telah diketahui aturan perpanjangan level 3-4 Jawa Bali dan non Jawa Bali yang ternyata mengalami perubahan. Bahkan aturan perjalanan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid 19 no 16 pada tahun 2021. Hal tersebut berisi ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi saat ini. Sehingga untuk menyesuaikan SE Satgas No 10/2021 tersebut maka Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru terkait perjalanan udara sesuai yang dimuat dalam SE Kemenhub no 57 Tahun 2021. Prosedur dan Syarat Naik Pesawat Aturan Terbaru Prosedur naik pesawat tersebut yang disebut sesuai dengan SE Kemenhub no 57 Tahun 2021 adalah sebagai berikut : Pertama, Aturan untuk penerbangan di wilayah PPKM dengan level 3-4 penumpang