Kontroversi Polisi Aktif di Jabatan Sipil: Antara Profesionalisme dan Etika BirokrasiBerita Nasional by Maman Soleman - December 13, 2025December 14, 20250 Penempatan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif pada jabatan-jabatan sipil di berbagai instansi pemerintahan terus menuai perdebatan publik. Praktik ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang profesionalisme, netralitas birokrasi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Latar Belakang Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Penugasan personel Polri pada jabatan-jabatan sipil bukanlah fenomena baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Praktik ini kerap dijustifikasi dengan alasan kebutuhan akan pengalaman keamanan, disiplin, dan kemampuan manajerial yang dimiliki kalangan kepolisian. Beberapa jabatan strategis seperti kepala daerah, direktur BUMN, hingga pejabat eselon di kementerian pernah dijabat oleh polisi aktif. Namun, tren ini mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, memicu kekhawatiran tentang militarisasi birokrasi sipil. Para kritikus menilai bahwa penempatan ini berpotensi mengaburkan batas antara institusi keamanan dengan pemerintahan sipil