India Tolak Fitur Username WhatsApp, Ini AlasannyaBerita InternasionalTeknologi by Maman Soleman - July 5, 2026July 6, 20260 India tolak fitur username WhatsApp secara resmi. Keputusan ini disampaikan pemerintah India awal Juli 2026. Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India mengirim surat resmi ke Meta. WhatsApp diminta menjelaskan fitur baru ini secara rinci. Perusahaan diberi waktu tiga hari untuk merespons. Fitur username WhatsApp memungkinkan pengguna terhubung tanpa nomor telepon. Konsep ini mirip aplikasi pesan lain seperti Telegram. Namun India menilai fitur tersebut berisiko tinggi. Pengguna WhatsApp di Jakarta, Surabaya, dan Bandung turut menanti kejelasan fitur ini. India sendiri merupakan pasar terbesar WhatsApp di dunia. Alasan Pemerintah India Menolak Fitur Username WhatsApp Penolakan ini bukan tanpa sebab yang jelas. Pemerintah India punya sejumlah kekhawatiran serius soal fitur ini. Fitur username dianggap membuka celah kejahatan siber baru. Otoritas India memang tengah bergulat melawan lonjakan
5 Wisata Alam Jammu dan Kashmir yang MempesonaBerita InternasionalTraveling by Maman Soleman - January 11, 2021January 12, 20210 Kali ini destinasi liburan kita jauh dari kata mainstream. Anda yang senang menjelajahi wisata alam keren seperti pemandangan serba hijau sampai salju, bisa mencoba pergi liburan ke Jammu dan Kashmir. Wisata alam Jammu dan Kashmir amat menarik untuk dikunjungi. Jammu dan Kashmir adalah negara bagian India di sebelah utara yang berbatasan langsung dengan Cina di sebelah utara dan timur, Pakistan di sebelah barat, serta Himachal Pradesh di sebelah selatan. Negara ini amat populer dengan beragam pesona alamnya yang mempesona. Seperti gunung, lembah, danau, hingga gletser. Iklim di sini pun amat menunjang berbagai aktivitas agrikultur yang terdapat di pedesaan. Wah, kebayang ‘kan bagaimana indahnya pesona alam di sini? 5 Wisata Alam Jammu dan Kashmir yang Mempesona Karena keindahan alam di Jammu dan Kashmir yang tidak
Pengadilan India Mendenda 98 Jamaah IndonesiaBerita InternasionalBerita Nasional by Andrea - July 23, 2020July 23, 20200 Foto Pengadilan India, sumber foto : hindustantimes.com Pengadilan India mendenda 98 anggota Jamaah Tabligh Indonesia karena pelanggaran karantina. Sebuah pengadilan di India telah mendenda 98 anggota Tabligh Jamaat Indonesia. Tabligh tersebut dianggap pemerintah india sebagai gerakan misionaris Islam sedunia. Hal tersebut dianggap pemerintah india melanggar kebijakan imigrasi dan karantina di negara Asia Selatan. Selain 98 warga negara Indonesia, ada 23 warga negara Kirgistan yang juga menerima dakwaan ringan dari pemerintah India dalam kasus yang sama. Konsulat China Di Houston Amerika Di Tutup Italia Menolak Wisatawan Asal Amerika Serikat, Kenapa? Amerika Serikat Dan Rusia, Ketegangan Di Afghanistan Eropa Bereaksi Terhadap Penarikan AS Dari WHO Dilansir dari india Times (23 Juli 2020), Pengadilan Delhi,pada hari Rabu 22 Juli 2020, mengizinkan 98 warga negara Indonesia bebas dengan membayar denda