Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Pelaku yang Cabuli AnaknyaBerita Nasional by Liana Sandev - December 27, 20210 Bagikan Artikel IniPojokjakarta.com – Seorang ibu di Bekasi disuruh tangkap pelaku yang cabuli anaknya setelah melapor di kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/12/2021) pada seorang wanita berusia 35 tahun di Bekasi.Ibu yang berinisial DN tersebut mengungkap jika telah melapor pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AY. DN mengungkap jika pelaku berencana akan kabur ke Surabaya setelah tahu dirinya melapor ke polisi.Melihat respon polisi yang begitu mengecewakan, DN akhirnya melapor ke Stasiun Bekasi untuk menangkap pelaku tersebut. Setelah itu, akhirnya AY diserahkan ke polisi sebelum sempat pergi ke Surabaya.Sang Ibu Kecewa dengan PolisiRespon mengejutkan yang diberikan oleh polisi tersebut tentu membuat DN menjadi terkaget. Ia begitu heran dengan sikap polisi tersebut. Dia bahkan sedikit protes kenapa harus dia yang kejar-kejar menangkap pelaku. Bahkan ia mengungkapkan jika tidak ada satu polisi pun yang membantu atau minimal mendampingi saja.“Saya minta pelaku dihukum berat, sebab sudah ngerusak anak saya. Jangan sampai lepas lagi, saya meminta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele.” Ungkap DN saat memberikan keterangan.Sebagai seorang warga, tindakan kepolisian semacam itu tentu saja membuat kesal. Jika memang tidak bisa diproses dengan cepat, maka seharusnya harus ada pendampingan agar pelapor merasa memiliki pendampingan masalah.Bagi sebagian orang, jika polisi di beberapa tempat melayani seperti ini, maka masyarakat tidak akan bisa tenang ketika mendapatkan masalah serius. Jika proses laporan membutuhkan waktu yang banyak dan bertele-tele, maka ditakutkan pelaku bisa kabur dan sulit untuk ditangkap. Tentu maksud dari DN seperti demikian.Hal ini yang membuat tagar #percumalaporpolisi kembali diviralkan di media sosial. Tagar ini merupakan representasi dari sikap kepolisian yang tidak cepat dalam menangani sebuah masalah.Pada dasarnya, tindakan polisi tersebut tidak bisa disalahkan 100%. Sebab, polisi memiliki aturan SOP saat bertindak. Sehingga, tidak boleh sembarangan dalam menangani sebuah kasus apapun.Penjelasan dari Pihak KepolisianKejadian yang dialami oleh DN tersebut berawal dari anak DN yang sedang bermain ke warung milik pelaku. Saat itu, pelaku mencium dan meraba-raba bagian tubuh korban dan bahkan alat kemaluan korban.Setelah itu, korban melapor ke neneknya. Akhirnya, sang nenek menceritakan pada orang tua korban atas kejadian yang dialami oleh cucunya. Akhirnya, DN pun melapor aksi tersebut ke polisi.Namun pihak kepolisian tidak bisa langsung memprosesnya. Sebab ada jeda yang cukup singkat. Laporan sudah diterima, namun pihak polisi harus mendapatkan laporan lain-lain, termasuk visum. Akhirnya pun, ibu di Bekasi disuruh tangkap pelaku yang cabuli anaknya oleh polisi.