You are here
Home > Berita Nasional >

Kasus Investasi Rp 3,5 Miliar Ruben Onsu: Kronologi dan Fakta Terbaru

Kasus Investasi Rp 3,5 Miliar Ruben Onsu Kronologi dan Fakta Terbaru
Bagikan Artikel Ini

Kasus investasi Rp 3,5 miliar Ruben Onsu kini menjadi sorotan publik. Presenter kondang itu resmi berstatus tersangka. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status tersebut pekan ini. Penetapan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi.

Rasa penasaran publik tertuju pada asal dana tersebut. Uang senilai Rp 3,5 miliar itu ternyata milik korban. Korban berinisial DM menyerahkan dana sebagai modal investasi. Sayangnya, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah cair. Modal awal korban pun belum juga dikembalikan hingga kini.

Kronologi Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari tawaran kerja sama investasi. Ruben menawarkan korban untuk menanamkan modal usaha. Tawaran tersebut disampaikan pada awal tahun 2025. Usaha yang ditawarkan berkaitan dengan bisnis jual beli produk. Korban tertarik karena iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Kesepakatan dan Penyerahan Dana

Kesepakatan investasi terjadi pada 6 Februari 2025. Korban tertarik dengan tawaran bisnis milik Ruben. Dana sebesar Rp 3,5 miliar pun diserahkan sebagai modal awal. Penyerahan dana dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama kedua pihak. Kedua pihak sepakat membagi keuntungan dalam kurun waktu tertentu.

Laporan ke Pihak Berwajib

Janji keuntungan investasi tak kunjung terealisasi sesuai waktu. Modal awal korban juga belum dikembalikan sepenuhnya. Korban melalui pelapor berinisial P membuat laporan resmi. Laporan itu diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregistrasi pada 22 Agustus 2025 dengan nomor khusus. Ruben tercatat sebagai terlapor dalam berkas laporan tersebut.

Proses Hukum yang Berjalan

Polisi tidak langsung menaikkan status perkara ini. Penyelidikan dilakukan secara bertahap selama berbulan-bulan lamanya. Proses tersebut melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus. Kehati-hatian penyidik membuat proses ini memakan waktu cukup panjang.

Penetapan Status Tersangka

Status perkara naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Penyidik memeriksa lebih dari enam orang saksi. Seorang ahli turut dimintai keterangan dalam kasus ini. Ruben akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2026. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi langsung penetapan tersebut. Bukti permulaan dinilai sudah cukup kuat oleh penyidik.

Pasal yang Menjerat Ruben

Ruben disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pasal 372 KUHP soal penggelapan turut disematkan kepadanya. Aturan dalam Undang-Undang KUHP terbaru juga turut berlaku. Ancaman hukuman menanti apabila Ruben terbukti bersalah nantinya. Proses persidangan masih menunggu tahap selanjutnya dari kepolisian.

Tanggapan Ruben Onsu atas Kasus Ini

Ruben angkat bicara usai resmi berstatus tersangka. Ia menyampaikan kabar tersebut lewat akun Instagram pribadinya. Sikapnya terbilang terbuka dalam menghadapi proses hukum ini. Ia tidak menghindar dari sorotan media dan publik.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Ruben menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi. Ia mengaku siap bertanggung jawab penuh secara hukum. Ruben juga tengah mengumpulkan bukti pendukung untuk pembelaan diri. Upaya tabayyun turut ia lakukan bersama pihak yang mengenalnya. Ia berharap kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum berjalan. Ruben menyebut dirinya siap menghadapi apa pun hasilnya nanti.

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini menuai beragam reaksi dari masyarakat luas. Nama besar Ruben membuat kasus ini cepat viral. Popularitasnya sebagai presenter turut memperbesar sorotan media massa.

Seruan Boikot dan Dukungan

Sebagian warganet menyerukan boikot terhadap produk usaha Ruben. Sebagian lain memilih menunggu hasil proses hukum lebih lanjut. Ada pula pihak yang tetap memberi dukungan moral kepadanya. Perdebatan di media sosial pun terus berlangsung hingga kini.

Kasus investasi Rp 3,5 miliar Ruben Onsu masih terus bergulir hingga kini. Publik menanti kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan. Kepolisian dijadwalkan memeriksa Ruben kembali pada pekan depan. Transparansi proses hukum menjadi harapan banyak kalangan masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi. Publik diimbau selalu memeriksa legalitas setiap tawaran investasi.

 

Leave a Reply

Top