Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo: Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko HadiBerita Nasional by Maman Soleman - November 4, 2026November 3, 20260 Kasus tersangka penyadapan Presiden Prabowo mengguncang publik pada 3 November 2026. Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka. Mereka adalah Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi. Penetapan ini langsung menyita perhatian nasional. Banyak orang ingin memahami duduk perkaranya. Perkara ini menyangkut keamanan komunikasi pejabat negara. Penyidik menyebut sasaran penyadapan tidak hanya Presiden. Artikel ini merangkum fakta yang telah disampaikan kepolisian. Ketiganya masih berstatus tersangka. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Profil Tiga Tersangka Penyadapan Presiden Ketiga nama tersebut berasal dari lingkungan Polri. Jabatan dan peran mereka berbeda satu sama lain. Berikut gambaran singkat masing-masing tokoh. Listyo Sigit Prabowo Listyo Sigit adalah mantan Kapolri. Ia kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Kabareskrim menyebut namanya dengan inisial LSP. Ia berstatus anggota Polri aktif. Penyidik langsung menahannya