Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang Merugikan NegaraBerita Nasional by Maman Soleman - January 12, 20260 Dunia perpolitikan Indonesia kembali dihebohkan dengan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus korupsi kuota haji. Kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara ini mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023. Penetapan status tersangka ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di Indonesia, khususnya dalam sektor keagamaan yang seharusnya menjadi contoh integritas dan kejujuran. Kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut ini diduga melibatkan skema pengaturan kuota haji untuk kepentingan kelompok tertentu, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait aliran dana tidak wajar dan kesaksian dari berbagai pihak