Kebijakan Presiden Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN untuk Perkuat PengawasanBerita NasionalEkonomi by Maman Soleman - May 22, 20260 Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru sistem ekspor Indonesia. Pemerintah akan menunjuk BUMN sebagai jalur tunggal ekspor sumber daya alam. Kebijakan wajibkan ekspor SDA lewat BUMN ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR. Regulasi terbaru dituangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Langkah ini diambil untuk memperkuat kontrol pemerintah terhadap aktivitas ekspor. Pemerintah juga ingin memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas SDA Indonesia. Komoditas strategis meliputi kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Ketiga komoditas ini menjadi prioritas tahap awal kebijakan. Tujuan Kebijakan Ekspor SDA Melalui BUMN Kebijakan ini bertujuan mengatur ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia. Harapannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Hasil penjualan ekspor akan diteruskan BUMN kepada pelaku usaha. Skema ini berfungsi sebagai fasilitas pemasaran yang termonitor ketat. Memperkuat Pengawasan