Fotokopi e-KTP Melanggar Perlindungan Data PribadiBerita Nasional by Maman Soleman - May 8, 2026May 7, 20260 Praktik fotokopi e-KTP kini menjadi hal yang sangat umum di Indonesia. Hampir setiap urusan administratif meminta salinan identitas sebagai syarat. Namun, kebiasaan ini sebenarnya mengandung risiko besar terhadap keamanan data. Fotokopi e-KTP melanggar perlindungan data pribadi karena informasi sensitif mudah disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. Banyak masyarakat tidak menyadari bahaya dari praktik ini. Data pribadi yang tercantum dalam e-KTP sangat lengkap dan detail. NIK, alamat, tanggal lahir, hingga foto wajah tersedia dalam satu dokumen. Ketika digandakan tanpa pengawasan ketat, data tersebut bisa jatuh ke tangan yang salah. Apa Saja Data Pribadi dalam e-KTP? e-KTP memuat berbagai informasi identitas yang sangat penting dan rahasia. Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi kunci utama identitas seseorang. Selain itu, ada nama lengkap, tempat dan tanggal lahir yang