Ingin memperpanjang SIM C tanpa harus antre? Mudah sekali caranya. Terlebih dapat Anda lakukan di mana saja dan cuma bermodalkan HP. Bagaimana cara memperpanjang SIM C online melalui HP? SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib diperpanjang masa berlakunya setiap 5 tahun sekali. Sekarang memperpanjang SIM C amatlah mudah sebab dapat dilakukan secara online. Dengan adanya perpanjangan SIM secara online, Anda tak perlu lagi mengantre di gerai SIM, kantor Satpas, atau Layanan SIM Keliling. Karena saat melakukan perpanjangan secara online, SIM baru akan dikirim langsung ke rumah Anda. Sederhana dan mudah sekali, bukan? Cara Memperpanjang SIM C Online Langkah yang pertama, Anda mesti menginstall terlebih dulu aplikasi Digital korlantas Polri. Jika sudah, pilihlah menu SIM dan Perpanjangan SIM. Kemudian Anda akan diminta untuk memasukkan nomor
You are here
Home > Posts tagged "Cara Memperpanjang SIM C Online"