Oleh : Dr. Suryaning Bawono Kenaikan gaji guru merupakan langkah awal yang baik di era presiden baru terpilih. Pada tanggal 28 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan di acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru. Kenaikan gaji ini mencakup dua kelompok guru, yaitu guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan. Kenaikan Gaji
You are here
Home > Posts tagged "ASN"