You are here
Home > Berita Nasional >

Dugaan Penipuan Hanania Travel: Ratusan Jemaah Umrah Jadi Korban

Dugaan Penipuan Hanania Travel Ratusan Jemaah Umrah Jadi Korban
Bagikan Artikel Ini

Dugaan penipuan Hanania Travel mengguncang dunia perjalanan ibadah Indonesia. Travel yang beroperasi di bawah PT Khazanah Tamma Internasional ini diduga menggelapkan dana ratusan calon jemaah umrah. Para korban telah menyetorkan uang untuk biaya keberangkatan. Namun, jadwal yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Hanania Travel sebelumnya dikenal sebagai travel umrah yang populer di kalangan milenial. Mereka aktif mempromosikan paket umrah melalui media sosial. Tagline “Travel Umrah Milenial Pertama di Indonesia” berhasil menarik banyak peminat. Namun di balik citra modern tersebut, tersimpan masalah serius yang merugikan banyak pihak.

Profil Hanania Travel dan Pemiliknya

Hanania Travel merupakan brand dari PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Perusahaan ini didirikan dan dikelola oleh pasangan suami istri. Direktur Utamanya adalah Ahmad Syah Farhan atau dikenal dengan inisial ASF. Istrinya, Fitriatunnisa Bahri, turut terlibat dalam pengelolaan bisnis ini.

Konsep Bisnis yang Menyasar Kaum Milenial

Hanania Travel mengusung konsep perjalanan umrah yang kekinian. Mereka memanfaatkan media sosial dan strategi endorsement secara masif. Target pasarnya adalah generasi muda yang melek digital. Pendekatan ini berhasil menarik ribuan pendaftar dari seluruh Indonesia.

Izin Operasional dan Rekam Jejak

Hanania Group beroperasi sebagai biro perjalanan ibadah resmi. Namun permasalahan mulai mencuat sejak awal 2026. Kloter keberangkatan bulan Syawal (Maret–April 2026) gagal diberangkatkan. Pihak Hanania sempat meyakinkan jemaah kloter berikutnya bahwa mereka tetap akan diberangkatkan.

Kronologi Dugaan Penipuan Hanania Travel

Kasus ini mulai terkuak saat para jemaah kehilangan kepastian keberangkatan. Mereka telah melunasi biaya paket umrah jauh sebelum jadwal. Namun pihak travel terus menunda tanpa alasan yang jelas. Para korban akhirnya sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.

Laporan Korban ke Polda Metro Jaya

Pada 28 Mei 2026, para korban menggiring Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya. Mereka memilih menyelesaikan masalah ini melalui jalur kepolisian. Laporan pertama diajukan oleh perwakilan sekitar 128 korban. Total kerugian dalam laporan pertama mencapai Rp12,14 miliar. Laporan kedua menyusul, melibatkan dua jemaah dengan kerugian Rp78,8 juta.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Setelah 24 jam pemeriksaan, penyidik menetapkan ASF sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2026. ASF langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan saksi dan aliran dana.

Pasal yang Disangkakan dan Perkembangan Hukum

Polisi menjeratkan sejumlah pasal berlapis kepada tersangka. Para korban awalnya melaporkan tiga pelanggaran sekaligus. Namun berdasarkan alat bukti yang terkumpul, penyidik baru memenuhi unsur satu tindak pidana.

Pasal Penggelapan sebagai Dasar Penyidikan

Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dana. Para korban sebelumnya turut melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyatakan akan mengembangkan pasal jika ditemukan bukti yang mendukung. Penyelidikan dugaan TPPU masih terus berjalan.

Dugaan Skema Gali Lubang Tutup Lubang

Penyelidikan mengindikasikan adanya pola pengelolaan dana yang bermasalah. Dana dari pendaftar baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan jemaah sebelumnya. Pola semacam ini dikenal sebagai skema ‘gali lubang tutup lubang’. Aset pribadi bos Hanania Travel disebut telah habis digunakan untuk menutup biaya jemaah.

Dampak dan Jumlah Korban yang Terus Bertambah

Kasus dugaan penipuan Hanania Travel berdampak luas bagi masyarakat. Jumlah korban diperkirakan terus bertambah seiring proses penyelidikan. Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi para korban. Masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan melapor.

Estimasi Ribuan Korban dan Kerugian Ratusan Miliar

Perwakilan korban memperkirakan jumlah jemaah yang dirugikan mencapai 2.500 orang. Total kerugian diperkirakan menembus angka Rp100 miliar. Angka ini jauh lebih besar dari laporan awal yang masuk ke kepolisian. Pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Pelajaran Penting bagi Calon Jemaah Umrah

Kasus dugaan penipuan Hanania Travel menjadi peringatan serius bagi calon jemaah umrah. Masyarakat harus lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan ibadah. Pastikan travel terdaftar resmi di Kementerian Agama. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera dan melindungi calon jemaah di masa mendatang

 

Leave a Reply

Top