Peraturan Baru tentang Korupsi dan Nepotisme di Bea Cukai IndonesiaBerita Nasional by Algi Zaki - December 23, 2025December 27, 20250 Jakarta — Pemerintah resmi memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi dan nepotisme di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di sektor kepabeanan dan perpajakan, yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara serta kelancaran arus barang. Peraturan baru ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun Bea Cukai yang bersih, transparan, dan profesional, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha. Latar Belakang Diterbitkannya Aturan Baru Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai kerap menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga praktik nepotisme dalam promosi jabatan. Kondisi ini dinilai merugikan negara serta menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. Pemerintah menilai perlu adanya pengetatan regulasi dan penguatan sanksi agar setiap aparatur bekerja sesuai prinsip good