Partisipasi pilkada naik di tahun 2020. Meski begitu, antusias masyarakat dalam ikut menyalurkan suaranya tidak memunculkan klaster baru. Mahfud MD selaku Menkopolhukam atau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak pada 2020 ini sukses. Kesuksesan ini terbukti dari meningkatnya partisipasi sampai dengan 75,83 persen. Selain itu Pilkada yang digelar serentak ini tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19. Partisipasi Pilkada Naik dan Berjalan Sukses Mahfud MD menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini meningkat cukup bagus. Bahkan diatas angka partisipasi pemilu yang digelar di Amerika Serikat. Seperti diketahui bahwa angka partisipasi tertinggi yang ada di Amerika Serikat adalah pada tahun 2016 lalu. Kala itu tingkat partisipasinya sebesar 69 persen. Sementara itu, di Indonesia partisipasi Pilkada serentak pada 2015 sebesar 69,02
Tag: Pilkada 2020
Calon Bupati Tuban yang Viral, Inilah Potret Aditya Halindra
Calon Bupati Tuban yang bernama Aditya Halindra belakangan ini sosoknya viral. Setelah Pilkada 2020 berakhir, sejumlah calon kepala daerah kerap menjadi sorotan. Tak terkecuali dengan Aditya Halindra. Aditya Halindra ternyata adalah putra mantan Bupati Tuban, Haeny Relawati Rini Widyastuti. Sosoknya menjadi sorotan karena termasuk ke dalam kandidat yang paling muda. Bukan itu saja, parasnya yang tampan serta penampilan Lindra yang gagah juga kerap menjadi perbincangan netizen. Profil Calon Bupati Tuban Aditya Halindra Pria kelahiran 15 April 1992 di Surabaya ini memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Tuban 2020 di usianya yang badu 28 tahun. Meski masih muda, namun Lindra sudah memiliki segudang pengalaman dalam berpolitik. Karir politik Lindra diawali melalui organisasi sayap Partai Golkar.Sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Tuban, Lindra menjabat sebagai anggota legislatif
Aturan Baru Pilkada 2020, Mulai Sanksi Tertulis Hingga Pelaporan Polisi
Aturan baru pilkada 2020, terutama mengenai pelaksanaan yang serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Peraturan baru ini tentang tidak didiskualifikasinya para pelanggar protokol Covid-19. Aturan Baru Pilkada 2020 Peraturan yang baru ini adalah hasil rapat yang pemerintah lakukan bersama dengan KPU, Bawaslu, DPR dan beberapa pihak terkait dengan pelaksanaan pilkada mendatang. Kesepakatan telah tertuang dalam Peraturan KPU no 13 tahun 2020 yang telah diundangkan pada 23 September 2020. Peraturan tersebut mengatur mengenai sejumlah sanksi dalam lima pasal. Sanksi tersebut bervariasi, mulai dari teguran yang tertulis hingga pelaporan kepada pihak kepolisian. Peraturan Pasal 88A Ayat (1) pasal ini mengharuskan untuk seluruh pihak dalam menerapkan protokol kesehatan selama proses pilkada. Ayat (2) mengatur mengenai teguran tertulis. Lalu, ayat (3) mengenai turun tangannya kepolisian dengan tindakan sesuai