
Pojokjakarta.com – Menag berencana menertibkan penggunaan toa masjid dan mushola untuk adzan. Hal itu diungkapkan oleh Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah wawancara. Dirinya bahkan memberikan analogi dengan anjing yang menggonggong.
Tentu, hal tersebut langsung menjadi kontroversi di kalangan netizen. Ungkapan Yaqut dinilai begitu radikal bila dilihat secara tekstual. Terutama analogi anjing menggonggong yang dia katakan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang emosi saat memuat wawancara tersebut.
“Maksud dan tujuan diterbitkannya pedoman penggunaan toa masjid dan mushola adalah sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga masyarakat.” Kata Yaqut dalam Twitternya.
Roy Suryo Polisikan Menag Pasal Penistaan Agama
Menteri agama kali ini memang sedikit memiliki kontroversi. Hingga membuat Roy Suryo salah satu mantan menteri Indonesia melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya. Dirinya akan dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama.
Penistaan agama ini dilakukan oleh Menag Yaqut dari kata-kata menganalogikan suara adzan dengan suara anjing. Roy Suryo mengatakan jika Yaqut diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau bisa dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Wawancara yang dilakukan Yaqut di Pekanbaru, Riau tersebut meminta agar volume suara toa masjid dan di mushola di atur maksimal 100 dB. Selain itu, harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan lainnya.
“Paling sederhana lagi, ketika kita hidup dalam satu kompleks. Misal kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misal menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara ini, apapun suara itu harus kita atur sedemikian rupa agar tidak jadi gangguan. Seperti speaker di mushola dan masjid silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada yang terganggu,” Kata Yaqut dalam wawancara tersebut.
Itulah hal yang membuat Roy melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut semata-mata karena Yaqut memang secara gamblang membicarakan adzan dan suara anjing dalam satu konteks pembicaraan. Sehingga kesannya memberikan analogi dan persamaan kedua suara tersebut.
Netizen Tidak Terima
Selain Roy Suryo, banyak sekali netizen yang tidak terima dengan penganalogian Yaqut terhadap suara adzan. Mungkin masyarakat tidak begitu sulit untuk menerapkan aturan-aturan tentang penggunaan toa masjid.
Masalahnya, menteri agama yang beragama islam berbicara hal semacam itu. Sehingga tidak heran jika netizen tidak terima. Akhirnya banyak pro dan kontra menyalahkan Yaqut. Jika ungkapan tersebut bisa sampai dijadikan alasan pelaporan ke polisi, maka ungkapan tersebut tidaklah main-main.
Pada dasarnya jika Menag berencana menertibkan penggunaan toa masjid itu tidak ada masalah yang besar. Namun jika Menteri Agama mengungkapkan analogi adzan dengan suara anjing, maka tidak heran jika banyak masyarakat yang tidak terima dengan ungkapan tersebut.