You are here
Home > Selebritis >

Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi: Berbagai Fakta dan Kronologinya

Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi
Bagikan Artikel Ini

Pojokjakarta.com –Baru-baru ini, selebgram dan juga artis terkenal Indonesia, Cynthiara Alona terlibat kasus prostitusi. Ia ditangkap pada hari Rabu (17 Maret 2021) dan digeret ke Polda Metro Jaya.

Ia tersandung kasus prostitusi karena menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Bahkan kasus tersebut juga melibatkan anak dibawa umur. Selain itu, ternyata Cynthiara Alona juga bekerja sama dengan mucikari-mucikari agar hotelnya dapat difungsikan sebagai tempat prostitusi.

Cynthiara Alona pun kini resmi menjadi tersangka setelah menjalani berbagai proses hukum. Tentunya hal ini memuaskan publik karena kasus seperti ini dapat terselesaikan dengan benar. Harapannya, pelaku-pelaku lainnya dapat segera tertangkap.

Berawal Dari Laporan Warga dan Penangkapan Karyawan

Awal mula Cynthiara Alona terlibat kasus prostitusi yaitu dari laporan warga sekitar. Mereka mencurigai hotel milik Alona menjadi markas berlangsungnya prostitusi. Kemudian laporan tersebut disampaikan ke pihak polisi.

Dari pihak kepolisian kemudian memproses kasus tersebut. Pada akhirnya, pihak kepolisian menggerebek hotel Alona pada hari Selasa, 16 Maret 2021. Pada penggerebekan itu, mereka menjaring 20 karyawan yang dibawa ke kantor polisi.

Saat penggerebekan, Alona tidak ada di tempat. Namun salah satu karyawannya mengabari bahwa pada hari itu ada penggerebekan dari pihak kepolisian. Akhirnya pada hari Rabu, 17 Maret 2021 Cynthiara Alona resmi dibawa ke kantor polisi.

Alasan Jadikan Hotel Sebagai Tempat Prostitusi

Saat sudah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, Cynthiara Aloa mengungkapkan alasan mengapa ia menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

Ia mengatakan bahwa saat pandemic covid-19, penghasilan hotelnya menurun. Kamar-kamar hotel banyak yang kosong dan sepi pengunjung. Akhirnya untuk mengatasi ini, ia mengizinkan hotelnya sebagai tempat prostitusi berlangsung.

Meskipun dalam situasi pandemic, Cynthiara Alona menargetkan bahwa minimal 30 kamarnya harus terisi dalam satu hari. Hal ini kemudian yang membuatnya bekerja sama dengan mucikari untuk melangsungkan kasus prostitusi.

Melibatkan Anak Di Bawah Umur

Selain terjaring kasus prostitusi, ternyata hotel milik Cynthiara Alona ini juga mempekerjakan anak di bawah umur untuk memuaskan nafus laki-laki hidung belang.

Cynthiara Alona bahkan mengizinkan anak-anak dibawah umur yang belum mempunyai KTP untuk menginap di hotelnya. Hal ini agar kasus prostitusinya dapat berjalan dengan lancar dan cepat menghasilkan uang.

Dalam penggerebekan, polisi mengungkapkan rata-rata yang ditangkap dibawah umur. Ada sekitar 15 anak yang berumur sekitar 14-16 tahun. Ada pula korban lainnya yang berumur dewasa.

Para korban yang masih dibawah umur itu ditawarkan melalui media online. Kemudian ketika sudah tercapai kesepakatan, mereka akan melangsungkan prostitusi pada hotel milik Alona.

Kasus prostitusi pada hotel milik Cynthiara Alona ini dapat terbilang murah. Dalam sekali layanan, tarifnya sekitar 400 ribu sampai 1 juta. Untuk kasus prostitusi, tentu jumlah nominl tersebut tidaklah banyak.

Resmi Menjadi Tersangka

Pada hari Kamis (19/03/2021), Akhirnya Cynthiara Alona resmi ditetapkan sebagai seorang tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Namun untuk pengungkapan kasus lengkapnya, seperti pemberitaan mengenai barang bukti, belum diungkap oleh pihak kepolisian. Sampai saat ini belum ada pemberitaan lebih lanjut.

Setelah adanya penggerebekan, pada awalnya Cynthiara Alona menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian setelah berbagai pernyataan yang ia paparkan, pihak kepolisian pun menetapkannya sebagai tersangka.

Tentu ini adalah sesuatu yang sesuai untuk ia terima. Bagaimana tidak, ia adalah pemilik hotel tersebut dan sudah menyatakan secara sadar bahwa mengizinkan kasus prostitusi berjalan di hotelnya.

Leave a Reply

Top