Pojokjakarta.com – Sebuah berita agak miris terdengar dari Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Pernikahan Pelajar SMP di Buton Lancar Tanpa Kendala. Anak umur 16 dan 14 tahun resmi dan sah menjadi pasangan suami istri. Mereka menikah pada hari Sabtu (6/3/2021).
Bahkan, prosesi ijab kabul pun dilakukan oleh kepala KUA setempat. Tepatnya di rumah pasangan wanita di Keluaran Laompo. Kepala KUA tersebut mengatakan jika tidak ada kendala sama sekali dalam prosesnya. Semua berjalan dengan lancar dan akhirnya pasangan ini sah secara hukum agama maupun negara.
Pernikahan di Bawah Umur
Kepala KUA tersebut mengatakan jika ia adalah momen pertama kali ia menikahkan pasangan yang di bawah umur. Karena memang dalam kacamata apapun, umur pasangan tersebut masih sangatlah belia. Masih seumuran SMP, sebuah masa dimana seseorang bermain dengan teman-temannya di bangku sekolah.
Prosesi ijab kabul pernikahan di bawah umur ini hanya diikuti kedua keluarga mempelai dengan jumlah yang terbatas. Terlihat dari kedua mempelai tersebut malu-malu. mungkin karena menyadari jika pernikahan tersebut masih adalah pernikahan dini yang sebenarnya belum bisa dilakukan.
Semua Pihak Lega dan Tidak Ada masalah
Ketika hendak prosesi pernikahan, mempelai pria dituntun kepala KUA dengan lancar dan tegas ketika mengucapkan ijab kabul. Bahkan ia diberikan tepuk tangan yang meriah oleh banyak orang di sana. Hal itu tentu menjadi satu hal yang unik sekaligus aneh.
Pasalnya usia mereka masih sangat belia. Sebuah usia dimana seseorang masih diwajibkan menuntut ilmu di bangku sekolah. Bahkan pihak ibu dari mempelai Wanita mengaku lega jika proses ijab qabul dari anaknya sudah lancar tanpa ada kendala.
Namun secara jujur, ia juga mengungkapkan jika masih khawatir dengan nasib remaja tersebut. Karena memang dua anak ini masih sekolah. Dan memang dari umur, kedua mempelai tersebut tentu belumnya siap secara jasmani dan rohani.
Atas Dasar Saling Mencintai
Pernikahan tersebut diselenggarakan atas dasar keduanya saling mencintai. Selain itu, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya kedua anak tersebut dinikahkan di KUA setempat.
Menurut Ibu dari mempelai wanita, hal tersebut adalah jalan terbaik. Ia menginginkan jika anaknya tidak melakukan hal-hal yang buruk. Ia juga menganggap hal ini adalah sebuah jalan terbaik yang ia pasrah kepada Allah.
Namun kedua keluarga dari mempelai mengaku akan tetap membimbing mereka hingga dewasa. Karena di usia mereka, sebuah hubungan suami istri tentu tidaklah semudah dan sesimpel yang dibayangkan. Perlu persiapan dan kesiapan ketika hendak menjalin tali pernikahan dengan anak orang lain.
Sempat Viral di Media Sosial
Sebelum pernikahan ini terjadi, ketika MG (14 Tahun) dan FN (16 tahun) mendaftarkan pernikahan di KUA sudah sempat viral di media sosial. Tepatnya pada hari Kamis (4/2/2021). Memang sangat maklum jika viral, karena usia mereka bukanlah usia yang cocok untuk sebuah pernikahan.
Apalagi, keduanya juga dikabarkan memposting rencana pernikahan mereka lewat Facebook. Namun kabar baiknya, pernikahan itu terjadi dengan lancar, mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak, dan tentunya menggunakan masker. Sehingga akhirnya mereka berdua sah menjadi pasangan suami istri di mata agama maupun negara.
Pernikahan Pelajar Smp Di Buton memang menjadi satu hal yang patut dievaluasi. Karena pernikahan dini tentu sangatlah beresiko. Ada banyak hal yang dipersiapkan sebelum menikah, entah itu mental maupun fisik. Jika tidak siap, maka rentan sekali terjadi perceraian.