Pojokjakarta.com – Kasus korupsi memang tidak hanya ada di Indonesia. Mantan presiden Prancis divonis 3 tahun penjara karena korupsi. Ia bernama Nicolas Sarkozy yang dulunya pernah memiliki nama baik sebagai presiden Perancis selama lima tahun.
Meski namanya baik ketika itu, sekarang ia terjerat kasus korupsi. Sebuah kasus yang tentunya sangat memalukan dan mencoreng sebuah citra mantan presiden yang seharusnya agung dan sangat dihormati.
Nicolas Sarkozy Menyuap Hakim
Pengadilan di negara paris mengatakan jika Sarkozy ini sudah berupaya menyuap hakim. Setelah itu, ia juga menggunakan pengaruh kepresidenannya untuk mengetahui informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya tahun 2007.
Tentu, dalam dunia politik hal seperti itu tampaknya sangat terselubung. Sehingga tidak bisa langsung diputuskan sebagai kasus. Maka tidak heran jika kasus tersebut terbongkar ketika tahun 2020 ini.
Semua warga prancis pasti mengetahui jika Sarkozy ini adalah seorang yang memiliki pengaruh di politik dan pemerintah Prancis. Apalagi di kalangan konservatif. Bahkan ketika ia sudah pensiun pun, pengaruhnya tetap sangat dipetimbangkan.
Tidak Dipenjara dan Ditangguhkan
Menurut beberapa pakar, ia tidak akan menghabiskan waktu di penjara. Dua tahun hukuman yang didapatkan akan ditangguhkan. Setelah itu, ia akan keluar penjara dengan tag gelang elektronik selama satu tahun sisanya.
Hal itu masih akan diputuskan oleh hakim lain di Prancis. Sebagai mantan presiden, tentu kasus ini sangatlah mencemarkan. Sarkozy merupakan kepala negara kedua yang dihukum karena kasus korupsi. Sebuah kasus yang sangatlah tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin.
Pengacaranya akan Naik Banding
Proses hukum masih berjalan. Keputusan penjara belum benar-benar dijatuhkan. Karena pengacara dari Sarkozy akan naik banding dan membuktikan jika Sarkozy tidaklah bersalah atas kasus yang menyangkut dirinya.
Ada banyak tesis yang dibawakan untuk pembelaan. Tentu hal itu juga sangat dipengaruhi oleh elektabilitas Sarkozy sebagai presiden yang mendapat julukan Gallic Thatcher. Ia adalah seorang tokoh reformasi Prancis yang idealis dan menaikkan Prancis ke taraf Internasional.
Maka dari itu, ada banyak hal yang akan dibawakan di dalam kasus tersebut. Meski demikian, keputusan mutlak akan tetap berada di tangan seorang hakim. Karena hakim adalah seseorang yang memiliki keputusan tertinggi dalam mengadili siapapun di Prancis.
Tuduhan Penodaan Libya untuk Kampanye
Penyidik telah menyadap percakapan antara Sarkozy dan pengacara nya sejak 2013 terkait tuduhan pendanaan Libya. Hal itu dilakukan bukan untuk menghilangkan privasi Sarkozy, akan tetapi untuk terus menyelidiki kasus yang menimpa mantan Presiden Prancis 2007 ini.
Ia juga menjadi perantara ganara senjata Rusia dan Georgia tahun 2008 dan 2011. Ia juga mendukung pemberontakan melawan pemimpin Libya Muammar Gaddafi. Seorang tokoh revolusioner Libya yang saat ini sudah meninggal dunia.
Siapapun Patuh Hukum
Dalam demokrasi dan hukum manapun. Seorang yang bersalah akan tetap mendapatkan hukuman. Meskipun ia adalah seorang Nicolas Sarkozy yang mana ia adalah mantan Presiden Prancis pada tahun 2007.
Di Indonesia pun, jika seorang pejabat, mantan presiden, maupun presiden yang sekarang menjabat pun, tentu harus dihukum jika melakukan tindakan korupsi. Kasus ini adalah sebuah kasus yang sangat besar dan tidak main-main.
Berita mantan Presiden Prancis Divonis 3 tahun penjara sebab korupsi ini harusnya dijadikan pembelajaran oleh semua pejabat di dunia. Semua pemimpin bisa saja melakukan kesalahan, siapapun itu. Apalagi sudah masuk dalam dunia politik dan kampanye pencalonan.