Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, seorang gubernur bernama Nurdin Abdullah terjaring OTT. Nurdin ditangkap oleh KPK dengan dugaan terseret kasus infrastruktur. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tepat pada pukul 23.40 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan hal itu. Bahwa betul pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 pada tengah malam, KPK melakukan penangkapan OTT pada pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan. KPK saat ini masih bekerja dan belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait siapa saja dan dalam kasus pada yang benar.
Saat ini, Nurdin telah tiba di Jakarta dan langsung ke tempat KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK juga menjelaskan bahwa dalam waktu 1 kali 24 jam, permasalahan ini akan segera keluar titik terangnya. Terkait dengan kabar tentang penangkapan Nurdin Abdullah, berikut adalah 5 fakta yang berhasil dirangkum hingga saat ini.
1. Ditangkap Secara OTT Bersama 5 Orang Lainnya
Nurdin Abdullah terjaring OTT bersama dengan 5 orang lainnya pada dini hari tadi. Informasi tersebut juga menjelaskan bahwa ada seorang pengusaha yang juga ikut tertangkap beserta empat bawahan Nurdin Abdullah. Kini 6 orang tersebut tengah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
2. OTT Terkait dengan Infrastruktur Jalan
Nurdin Abdullah diduga tertangkap secara OTT oleh KPK karena terseret kasus infrastruktur jalan. Hal itu disampaikan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021. Fikri juga mengatakan bahwa ada barang bukti yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. Jumlah uang tersebut akan disampaikan setelah memastikan fakta-faktanya.
3. Nurdin Abdullah Ditangkap KPK di Rumah Dinas dan Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK dari rumah jabatan di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar. Hal ini kemudian dibenarkan oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK kepada wartawan yang mendatanginya saat itu. Dikatakan pula bahwa Nurdin saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta. Penangkapan yang dilakukan waktu itu juga disertai dengan pengamanan uang yang jumlahnya milyaran rupiah.
4. Nurdin Abdullah Dikatakan Memiliki Harta Kekayaan dengan Jumlah Total Rp 51,3 M
Dilaporkan oleh LHKPN pada tanggal 29 April 2020 silam. Bahwa Nurdin Abdullah yang kini tertangkap OTT ternyata memiliki harta kekayaan yang melimpah. Jumlah tersebut diakumulasikan senilai Rp51,3 Miliar. Adapun kekayaan tersebut secara detail adalah sebagai berikut
- Tanah dan bangunan senilai Rp 49,3 Miliar. Tanah dan bangunan tersebut ada sekitar 54 item dan tersebar di seluruh wilayah Makassar sampai Bantaeng
- Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp300 juta. Didetailkan berupa 1 unit mobil merk Toyota Alphard.
- Kas dan setara kas senilai Rp 267.411.628
- Utang senilai Rp 1.250.000
- Serta harga bergerak lain senilai Rp 271.300.00
Adapun secara keseluruhan dikatakan oleh LHKPN total harta kekayaan yang dimiliki senilai Rp 51.356.362.656.
5. Pernah Menerima Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (2017)
Usut punya usut, Nurdin Abdullah yang sekarang terjaring kasus OTT oleh KPK ternyata pernah diganjar penghargaan antikorupsi di acara Bung Hatta Anti Coruption Award pada tahun 2017. Ada sekitar 2 tokoh yang diberikan penghargaan oleh BHACA tersebut. Di antaranya yakni Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Itulah 5 fakta menarik terkait kasus Nurdin Abdullah terjaring OTT saat ini. Belum ada kejelasan apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Jadi, Nurdin Abdullah saat ini belum dikategorikan sebagai seorang tersangka.