You are here
Home > Berita Nasional >

Ma’ruf Amin Tegaskan Hukum Vaksinasi Covid-19 adalah Fardhu Kifayah

Hukum Vaksinasi Covid 19 Adalah Fardhu Kifayah
Bagikan Artikel Ini

Kampanye pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus berjalan. Kali ini, wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin tegaskan hukum vaksinasi Covid-19 adalah Fardhu Kifayah. Dalam bahasa islam, sebuah kewajiban yang harus dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslim lain, maka kewajiban itu gugur.

Maksud dari ungkapan mantan MUI ini adalah semua masyarakat Indonesia harus mau divaksin. Karena hal itu demi keselamatan bersama, sehingga terjadi herd immunity untuk saling menjaga dari virus Covid-19.

Hukum Vaksinasi Covid-19: Ma’ruf Amin Ungkapkan Fardhu Kifayah untuk Herd Immunity

Dilansir dari video yang disiarkan oleh Sekretariat Wakil Presiden, ia mengatakan, “Kalau di dalam pandangan agama [dalam hal ini islam], hukum vaksin fardhu kifayah. Melakukan vaksin menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib sampai nantinya terjadi herd immunity.

Jadi, bukan bermaksud mengungkapkan jika satu orang sudah divaksin, maka orang lain tidak wajib. Konsepnya, semua orang harus divaksin agar satu orang dengan orang lain bisa kuat dan saling menjaga.

Mengingat negara Indonesia itu luas, maka vaksinasi ini sangat penting. Pemerintah secara meluas akan terus melakukan kampanye agar berita-berita hoax hilang dan masyarakat kembali percaya pada vaksinasi Covid-19 ini.

Selain itu, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa jika vaksin Covid-19 itu halal. Vaksin ini tidak berasal dari benda-benda haram ataupun fasik. Sehingga, tidak ada keharaman di dalam vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini.

Ma’ruf Amin Menerima Vaksinasi di Kediamannya

Tepat hari ini (17/02/2021), wakil presiden Indonesia, Ma’ruf Amin mendapatkan vaksinasi Covid-19. Setelah dinyatakan vaksin Sinovac ini aman untuk lansia, maka mantan MUI ini siap menjalani vaksinasi.

Ia bahkan mengaku tidak mengalami apa-apa setelah divaksin, “Alhamdulilah baru saja tadi beberapa waktu yang lalu saya divaksin, alhamdulilah tidak ada masalah atau juga sakit. Tidak ada pusing dan biasa saja.” Ungkapnya.

Hal ini adalah sebuah bentuk tindakan pemerintah untuk mensosialisasikan kepada rakyat Indonesia agar tidak ragu melakukan vaksinasi. Hal itu tentunya untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga serta masyarakat Indonesia.

Ma’ruf Amin Mengajak Seluruh Lansia

Mengingat Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin sudah memiliki usia di atas 70 tahun, ia mengajak kepada semua orang tua lanjut usia untuk mendapatkan vaksin sinovac juga. Karena sudah dinyatakan aman untuk orang lansia.

Ia berkata, “Saya mengajak semua yang sebangsa dan serumpun dengan saya. Khususnya yang usianya di atas 70 tahun, ini saya kira ternyata vaksin ini insyaallah tidak menimbulkan kenapa-kenapa.

Sebuah ajakan yang positif sekali bagi semua orang. Jika untuk lansia saja aman, apalagi untuk pemuda yang memiliki imunitas yang lebih tinggi. Maka dari itu, semua rakyat Indonesia tidak memiliki alasan lagi untuk menolak vaksinasi covid-19 ini.

Ma’ruf Amin Menunggu Izin Hasil Uji Klinis

Sejak sebelumnya, Ma’ruf Amin memang belum melakukan vaksinasi. Hal itu bukan karena apa-apa, sebab ia belum mendapatkan izin. Ia menunggu hasil uji klinis vaksinasi pada lansia. Sehingga setelah dinyatakan aman, ia segera melakukan vaksinasi.

Hal itu dilakukan tentu sebagai tindakan preventif. Mengingat mantan MUI itu sudah lansia, maka ia harus melihat kondisi pribadinya. Bukan tidak mau divaksin, akan tetapi menunggu izin agar diperbolehkan divaksin.

Tindakan Ma’ruf Amin tegaskan hukum vaksinasi Covid-19 adalah Fardhu Kifayah ini tentu sebuah tindakan yang tepat. Semua agar rakyat Indonesia mau bersatu dan bersinergi melawan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum juga hilang.

Leave a Reply

Top