
pojokjakarta.com – Pemerintah merancanakan terlaksananya vaksinasi covid19 untuk lansia pada pertengahan Februari 2021, yaitu tepatnya pada 17 Februari 2021. Tentunya hal ini merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti dari vaksinasi pertama yang hampir rampung dilaksanakan.
Target Vaksinasi Covid19 untuk Lansia
Pada tahap kedua ini, menyasar sekitar 21 juta lansia penerima vaksin. Kemenkes RI merilis data total keseluruhan target untuk tahap ini adalah 38.513.446 orang. Tentunya jumlah tersebut tidak sedikit, dan pemerintah pastinya sudah mendata secara detail.
Selain para lansia, pemerintah juga melibatkan para pekerja publik sekitar 17 juta, kemudian para penyintas covid-19, ibu menyusui, serta komorbid.
Dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS yang merupakan pelaksana tugas direktur jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI sempat melakukan conference press pada 15 Februari 2021. Beliau menyatakan bahwa target dalam vaksinasi tahap kedua adalah pihak-pihak yang memiliki mobilitas tinggi sehingga rentan terkena covid19.
Alasan Pemerintah Memprioritaskan Lansia untuk Vaksinasi
Awal mulanya, pemerintah mengatakan bahwa sebenarnya tidak melibatkan lansia pada tahap kedua dari vaksinasi ini. Namun karena jika dilihat dari data penderita covid19 yang memiliki tingkat kematian tinggi adalah para lansia, maka pemerintah kemudian memasukkan pada daftar prioritas.
Selain itu, dalam merumuskan suatu kebijakan untuk target dan prioritas, pemerintah tidak hanya berpedoman pada keputusan sendiri. Dr maxi dalam wawancaranya mengatakan bahwa “Pemerintah tidak asal memilih mengapa lansia dan pekerja publik masuk dalam tahap kedua”.
Hal ini karena pemerintah juga mengikuti pedoman yang berasal dari World Health Organization (WHO), Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), dan Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Dr Maxi juga berkata bahwa dengan pemerintah dapat menekan terinfeksinya para lansia dengan vaksin, tentu dapat menekan laju dari penyebaran virus itu sendiri. Ini akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi para lansia penerima vaksin, namun bagi keluarganya yang merawat mereka.
Karena jika para lansia terkena covid19, tentu dia pasti membutuhkan perawatan intensif dari anggota keluarga. Jika sampai terjadi kematian dan penyebaran virus, tentu akan sangat merepotkan dan semakin memperbanyak kasus covid19 di Indonesia.
Beberapa Persyaratan Vaksinasi Covid19 Tahap Kedua
Bagi para lansia, terdapat beberapa persyaratan yang sudah diatur pada surat edaran kementerian kesehatan. Dimana menegaskan bahwa para lansia yang akan menerima vaksinasi covid19 tahap kedua, harus melakukan pemeriksaan terhadap riwayat kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan berikut:
- Sering kelelahan?
- Kemudian, apakah mengalami kesulitan ketika naik 10 anak tangga?
- Apakah memiliki penyakit, paling sedikit 5 dari 11 penyakit? (stroke, penyakit ginjal, nyeri sendi, nyeri dada, gagal jantung kongestif, asma, hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis,serangan jantung)
- Dalam setahun ini, apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna?
- Ketika berjalan sekitar 100-200 meter, apakah mengalami kesulitan?
Jika jawaban dari salah satu pertanyaan tersebut adalah iya, maka lansia tersebut tidak akan mendapatkan vaksin karena memang belum memenuhi syarat dalam pemberian vaksinasi. Pihak kemenkes mengharapkan agar pihak penerima vaksin dapat menjawab pertanyaan dengan jujur, demi kelancaran dari keberlangsungan vaksinasi tahap kedua ini.
Tidak hanya dari pertanyaan itu, syarat lainnya adalah para lansia memiliki tekanan darah tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg dan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat celsius. Hal itu harus dipenuhi agar tidak ada suatu hal yang tidak diinginkan terjadi.