You are here
Home > Berita Nasional >

Penjelasan Lengkap Tentang Tilang Elektronik yang Akan Diberlakukan

Tentang Tilang Elektronik
Bagikan Artikel Ini

Sejak November 2018, proses untuk kendaraan bermotor khususnya roda empat. Dalam penerapannya penting dipahami tentang tilang elektronik tersebut maka para pengguna kendaraan bermotor akan mendapatkan surat tilang yang dialamatkan kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut. Langkah tersebut dinilai cukup efektif guna menekan banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh para pengguna kendaraan.

Walaupun dari beberapa pengendara ada saja tingkah konyol yang dilakukan. Beberapa bahkan ada yang menutup bagian plat nomor motor miliknya agar tidak diketahui oleh para petugas pengawas yang memantau melalui CCTV.

Meskipun sebagian ditutupi, plat nomor pengguna kendaraan akan tetap dengan mudah dilacak oleh petugas untuk selanjutnya diberikan penindakan tilang. Proses tilang elektronik untuk kendaraan roda dua memang sudah diterapkan per 1 februari 2020.

Setidaknya dalam hari pertama penerapan tersebut sudah terdata hampir 167 pengendara kendaraan bermotor mengalami penindakan tilang. Para pengendara yang mendapatkan tilang tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya beberapa melakukan pelanggaran lalu lintas mulai dari tidak memakai helm dan bonceng tiga.

Pasca penerapan tilang elektronik tersebut angka pelanggar lalu lintas kian mengalami penurunan. Petugas kepolisian menilai bahwa langka tilang dengan menggunakan pengawasan cctv akan memudahkan dalam memberikan efek jera kepada para pengendara kendaraan bermotor.

Lima Jenis Pelanggaran

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menekankan bahwa ada beberapa jenis pelanggaran yang akan mendapatkan penindakan tilang dari petugas kepolisian. Dari kelima jenis pelanggaran tersebut memang kerap kali dilakukan oleh para pengendara roda dua.

Tidak memakai helm menjadi salah satu jenis pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara roda dua. Setidaknya jumlah kasus tilang akibat tidak memakai helm menyumbang angka yang cukup banyak.

Selanjutnya adalah melanggar marka jalan, walaupun sepele, nyatanya kasus pelanggaran yang satu ini juga cukup berbahaya. Beberapa kasus kecelakaan hingga menyebabkan korbannya mengalami kematian juga disebabkan oleh pelanggaran marka.

Maka dari itu, guna menekan kasus tersebut, kepolisian juga akan menindak para pengendara yang tidak mematuhi marka jalan.

Di wilayah Jakarta pelanggaran dengan melewati jalur Trans Jakarta memang kerap kali dilakukan. Maka dari itu, petugas kepolisian menggunakan kamera pengawas untuk melakukan pengawasan kepada para pengendara yang menerobos jalur Trans Jakarta.

Pasalnya, banyak kasus kecelakaan yang terjadi pada jalur trans Jakarta. Beberapa diantaranya juga bahkan meninggal akibat tertabrak busway. Kepolisian menyiasati hal tersebut dengan menggunakan bantuan kamera pengawas agar para pengendara jauh lebih tertib dalam berkendara.

Lalu ada juga jenis pelanggaran melawan arus serta menerobos lampu lalu lintas. Tindakan berbahaya tersebut seolah menjadi salah satu hal yang lumrah di wilayah ibukota mengingat tingkat kepadatan serta macet.

Namun hal tersebut bukan menjadi sebuah alasan untuk pengendara melakukan perbuatan melanggar. Dampak yang akan didapatkan bisa berakibat fatal. Kepolisian selain menggunakan tindak ditempat, saat ini juga menggunakan kamera pengawas dalam memantau para pelanggar lalu lintas tersebut.

Prosedur Tilang Elektronik

Prosedur tilang elektronik ini nantinya seluruh data pelanggaran akan didata oleh kepolisian. Setelah semuanya terdata, maka kepolisian bekerjasama dengan PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar tersebut.

Nantinya bagi pengendara yang mendapatkan tilang, harus melakukan konfirmasi melalui etle-pmj.info.polisi untuk melakukan klarifikasi terkait data tilang.

Langkah seperti ini juga dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tindak pungli yang kerap terjadi. Bagi pengendara yang ingin bebas biasanya mereka akan memberikan uang damai kepada kepolisian yang akan mencoreng nama baik institusi.

Maka dari itu terkait penjelasan tentang tilang elektronik ini diharapkan mampu membuat para pengendara motor lebih berhati-haTi dalam berkendara.

 

lilik sumarsih
Petualang,photographer dan penulis artikel tentang traveling dan alam liar

Leave a Reply

Top