You are here
Home > Berita Nasional >

Penghentian Rekrutmen Guru PNS Jadi Bukti Melemahnya Penghargaan

Penghentian Rekrutmen Guru PNS Jadi Bukti Melemahnya Penghargaan
Bagikan Artikel Ini

Penghentian rekrutmen guru PNS oleh anggota Komisi X DPR yaitu Prof Zainuddin Maliki. Yang disampaikan oleh Bima Haria Wibisana sebagai Kepala BKN dan merupakan bentuk dari lemahnya cara pemerintah untuk menghargai profesi seorang guru.

Penghentian Rekrutmen Guru PNS

Bima Haria sebelumnya beralasan untuk penghentian rekrutmen guru karena pendidik banyak yang meminta pindah setelah diangkat menjadi seorang PNS. Hal tersebut justru akan merusak sistem distribusi dan juga pemerataan guru.

Akhirnya pemerintah membuat skema baru sebagai salah satu jalan keluarnya. Yang mana akan mengangkat mereka sesuai dengan kontrak melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu juga bukanlah sebuah alasan yang kuat untuk penghentian rekrutmen guru PNS karena kepastian pada masa depan guru setelah habis kontrak tidak semakin jelas. Legislator PAN juga sepakat bahwa PPPK akan memberikan hak dan kewajiban yang seimbang dengan seorang PNS.

Dimana akan diberi tunjangan, gaji, hari cuti, jaminan hari tua, hak untuk mendapatkan peningkatan kompetensi dan pelatihan, hak serta kewajiban, dan bantuan hukum lain yang sama pula. Namun PPPK tidak memiliki sebuah jaminan untuk masa kerja yang baik seperti PNS.

Hal tersebut karena guru PPPK hanya bekerja dengan perjanjian yang telah dibuat. Prof Zainuddin juga berpendapat bahwa dalam pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK akan lebih tepat untuk diarahkan pada guru honornya yang telah memberikan pengabdian.

Karena mereka juga telah menjalankan sebuah pengabdian dengan penuh meski hanya dibayar rendah di setiap bulannya yaitu sekitar 60 sampai 300 ribu rupiah per bulan. Sedangkan usianya sudah tidak lagi memenuhi syarat menjadi PNS.

Menghargai Guru Honorer

Pemerintah juga menghargai guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Dimana gaji yang tak seberapa, namun tetap mengangkatkan untuk menjadi ANS jalur PPK yang tepat.

Namun bagi guru honorer yang memenuhi syarat harus diberi kesempatan untuk menjadi PNS. Banyak yang menyoroti Bima Haria Wibisana yang telah meralat pernyataan itu setelah mendapat protes.

Hal tersebut menjadikan politikus dari Jawa Timur juga menegaskan akan lebih bijak apabila pengangkatan guru PPPK lebih diutamakan oleh guru honorer yang usianya tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi PNS.

Ia mendorong supaya pemerintah harus lebih menghargai serta memuliakan profesi guru, karena sebagai memperbaiki sebuah kualitas pendidikan.

Bima Haria menyebutkan dalam penghentian rekrutmen guru PNS akan tetap ada meskipun jumlahnya cukup sedikit daripada pengangkatan PPPK. Namun Mendikbud Nadiem Makarim tidak memiliki wacana untuk menghentikan rekrutmen guru PNS meskipun fokusnya hanya pada pengangkatan guru PPPK.

adriana
Penulis,suka traveling dan photography

Leave a Reply

Top