You are here
Home > Berita Nasional >

Omzet Restoran Anjlok Saat Berlaku PSBB Jawa Bali

Omzet Restoran Anjlok 70 Persen Saat Berlaku PSBB Jawa Bali
Bagikan Artikel Ini

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memproyeksi omzet restoran anjlok 70 persen ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021 yang akan datang.

Susanty Widjaya, Ketua Pengembangan Restoran PHRI menyatakan proyeksi ini timbul sebab mempertimbangkan berbagai hal. Pertama, realisasi rata-rata penurunan omzet pengusaha restoran mencapai 50 – 60 persen sepanjang tahun 2020.

Penyebab Omzet Restoran Anjlok

Penurunan omzet usaha pada 2020 terjadi sebab penerapan PSBB pertama, masa peralihan, PSBB kedua, masa peralihan lagi sampai pengetatan mobilitas saat libur akhir tahun kemarin.

 

Kedua, proyeksi pu mempertimbangkan skala pemberlakuan PSBB yang lebih luas jangkauannya, yakni mencakup Jawa dan Bali.

 

Ketiga, aturan keterisian konsumen yang makan di tempat kian sedikit, yakni cuma 25 persen dari sebelumnya 50 persen. Padahal, pesanan dari rumah maupun ambil sendiri (take away) tak cukup sanggup menutup potensi pendapatan dari makan di tempat (dine in).

 

Penurunan omzet dari PSBB kemarin saja bisa mencapai 50-60 persen. Bila nanti PSBB Jawa-Bali, bisa-bisa omzet turun menjadi 70 persen.

 

Malah, masih menurut Susan, tren penurunan omzet dari 2020 lalu masih terus berlanjut pada awal tahun ini. Terutama di pusat-pusat perbelanjaan modern atau mall.

 

Atas proyeksi tersebut Susan berharap pemerintah dapat lebih royal dalam memberikan bantuan atau stimulus ke pengusaha restoran. Salah satu diantaranya dengan memberi relaksasi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

 

Kecuali relaksasi pembayaran pajak, Susan yang pula aktif di Asensi (Asosiasi Lisensi Indonesia) memohon pemerintah memberikan bantuan yang lebih riil, seperti subsidi atau gratis booth untuk pengusaha waralaba. Terutama, pelaku usaha waralaba makanan yang berskala UMKM.

 

Karena tidak sedikit pelaku usaha waralaba menengah-kecil yang bangkrut. Bukan hanya yang besar di mall, tetapi yang kecil-kecil di pinggir toko atau pinggir jalan. Mereka itu tak mendapatkan bantuan.

 

Di lain sisi, ia memohon pemerintah tegas memberlakukan PSBB kali ini. Karena menurutnya, PSBB akan terus dibutuhkan secara berulang bila tak ada ketegasan. Padahal, hal itu jelas-jelas berakibat buruk untuk dunia usaha.

 

Pemerintah pun mesti lebih ketat kepada mereka yang makan di warung atau pasar. Barangkali karena ekonomi turun jadi pilih makan di warung. Tetapi itu yang justru mesti juga diperketat, bukan hanya yang di restoran.

Leave a Reply

Top