
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku tersangka dengan 6 orang yang lain.
Menteri Edhy telah diduga membelanjakan uang gratifikasi berhubungan dengan izin ekspor benih lobster ketika ia beserta istrinya berkunjung ke Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.
Dalam jumpa pers KPK pada Rabu 25 November malam kira-kira pkl 23. 35 Waktu Indonesia Barat (WIB), disebutkan Menteri Edhy terjaring dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) sepulang dari kunjungan kerja ke AS.
Pada waktu lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya telah membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang bersumber dari perkiraan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.
Awal Mula Kasus Edhy Prabowo
Kasus ini berawal dari dikeluarkannya surat keputusan oleh Menteri Edhy Prabowo mengenai team Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Team ini berperan untuk mengecek kelengkapan dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon eksportir benur atau benih lobster.
Edhy menunjuk staf khususnya, yakni APM dan SAF selaku ketua dan wakil ketua team Uji Tuntas itu.
Kemudian pada permulaan bulan Oktober 2020, SJT sebagai Direktur PT DPPP berkunjung ke kantor KKP di lantai 16 dan berjumpa dengan SAF.
Dalam pertemuan itu diketahui kalau untuk melakukan ekspor benih lobster cuma bisa lewat forwarder PT ACK dengan biaya angkut sebesar Rp1.800/ekor.
Atas aktivitas ekspor benih lobster itu, PT DPPP diduga melangsungkan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan keseluruhan kurang lebih Rp731 juta.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK itu diduga bersumber dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster itu.
Uang itu ditarik dan masuk ke rekening 2 orang pemegang PT ACK masing-masing dengan keseluruhan Rp9, 8 miliyar.
Presiden Jokowi Angkat Luhut
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan menunjang pemberantasan korupsi, sesudah KPK berhasil menangkap Edhy Prabowo, pada Rabu 25 November 2020.
Pemerintah terus menunjang usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Maka dari itu, pemerintah menghormati proses hukum pada pejabat negeri yang sekarang tengah berlangsung di KPK. Jokowi percaya KPK bekerja profesional, terbuka, dan transparan.
Sesudah Edhy Prabowo dijadikan tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.